Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti pembinaan fasilitasi perancangan perda dan perkada, dan forum pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara virtual.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten R. Natanegara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Marsinta Simanjuntak, serta JFT Perancang peraturan perundang-undangan, Selasa (14/01/2025).
Direktur Jenderal Peraturan perundang-undangan, Dhahana Putra mengawali dengan memberikan penguatan fungsi pengharmonisasian pada Kantor Wilayah, ia juga menjelaskan mengenai alur proses kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Pemaparan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Direktur Fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan Widyaastuti. Ia menyebutkan kode etik dan kode perilaku yang harus dimiliki perancang peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara serta kepentingan Bangsa dan Negara.
“Kode Etik dan Kode Perilaku Perancang diatur dalam Peraturan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Perancang yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 23 Februari 2023,” jelasnya.
Kode etik profesi yang harus dimiliki oleh perancang peraturan perundang-undangan salah satunya adalah bertutur kata dan bertindak sopan, jujur dan berwibawa sesuai dengannorma yang berlaku serta konsisten antara perkataan dan perbuatan. Selain itu, perancang juga harus menjaga profesionalitas, kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Pembinaan perancang PP ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur negara dalam merancang regulasi yang berkualitas dan efektif, sehingga mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)