
Serang – Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional kembali menyelenggarakan pelatihan peacemaker justice award bagi Kepala Desa/Lurah yang bertindak sebagai paralegal di desa/kelurahannya masing-masing dengan tujuan membekali kepala desa (kades) dan lurah dengan ilmu paralegal serta mengapresiasi peran mereka dalam menyelesaikan perkara dan memberikan bantuan hukum secara nonlitigasi.
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi terhadap 130 orang yang terpilih untuk mengikuti pelatihan. Ia menyebut selesai pelatihan akan dipilih 10 besar bahkan 3 besar terbaik dalam Peacemaker Justice Award.
“Selamat kepada bapak dan ibu 130 orang yang terpilih dari sekian ribu Kepala Desa/Lurah. Bapak dan ibu merupakan ujung tombak karena hukum mempunyai fungsi untuk mengatur hubungan antarindividu, dan tujuan hukum itu untuk menciptakan perdamaian, ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia pun melanjutkan bahwa dalam hubungan antarindividu terkadang ada permasalahan, untuk ibu paralegal menjadi ujung tombak di desa untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul di antara anggota masyarakat.
“Jika terjadi permasalahan hukum jika tidak diselesaikan pasti tatanan hukum itu akan rusak, untuk itulah tugas bapak dan ibu adalah untuk mendamaikan, mencari titik tengah, Win Win Solution bagi segala pihak yang terlibat,” lanjutnya.
Dari Wilayah Provinsi Banten sendiri terdapat lima orang yang mewakili yaitu Mohamad Yusuf Lurah Kadu Agung Kab. Tangerang, Ahmad Gozali Lurah Jurangmangu Timur Kota Tangerang Selatan, Muhammad Rizali Assukron Kepala Desa Surianeun Kab. Pandeglang, Rita Wulan Sari Lurah Sukamulya Kab. Tangerang, dan Euis Susanti Lurah Ramanuju Kota Cilegon.
Turut mengikuti pembukaan secara virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kakanwil Pagar Butar Butar, beserta tim kerja penyuluh hukum Kemenkum Banten di Ruang Rapat Utama (Humas Kemenkum Banten)

