Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perancang Kemenkum Banten Beri Masukan Teknis Raperwal Retribusi Tangsel

 WhatsApp Image 2025 11 20 at 07.42.58 1

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali melanjutkan Pembahasan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang tata cara Pemungutan Restribusi Jasa Usaha atas Penjualan Hasil Produksi Usaha Pemerintah Daerah, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel beserta jajaran, perwakilan UPTD Puskeswan, Dinas Lingkungan Hidup, Tim Prolegda, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Banten. Rapat lanjutan ketiga ini menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya terkait sistematika Raperwal dan objek retribusi jasa usaha.

Dalam pembahasan, sejumlah poin penting disepakati untuk penyempurnaan rancangan peraturan. Peserta menekankan perlunya konsistensi penggunaan istilah luring dan daring, penambahan format Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dalam lampiran, serta penegasan bahwa pemungutan retribusi tidak memerlukan tim verifikasi karena tarif sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Banten Masbayu Budiono juga memberikan masukan teknis, antara lain perlunya penyesuaian redaksi agar memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, memastikan tidak ada norma duplikasi, serta memberikan kejelasan mekanisme penyampaian pembetulan ketetapan retribusi—termasuk pengaturan biaya ekspedisi yang dibebankan kepada wajib retribusi.

Selain itu, rapat juga menyepakati pentingnya pengaturan biaya pengiriman pembetulan ketetapan retribusi melalui jasa ekspedisi, yang dibebankan kepada wajib retribusi. Dari sisi teknik penyusunan, masih diperlukan penyesuaian agar rancangan selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 11 20 at 07.42.58

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id