Serang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum R. Natanegara memperkenalkan tugas dan fungsi yang dimiliki Kementerian Hukum dalam audiensi bersama Pj. Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta.
Natanegara didampingi oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Plt. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Dadang Munandar
Plt. Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Banten Muhammad Khapi beserta pejabat struktural, Senin (06/01/2025).
Kakanwil Natanegara menyampaikan maksud dan tujuan audiensinya untuk memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang baru. Ia pun menjelaskan adanya perubahan di Kementerian Hukum dan HAM yang dibagi menjadi empat Kementerian.
"Maksud tujuan audiensi saya hari ini untuk silahturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, karena saat ini Kemenkumham terbagi menjadi empat yaitu Kementerian Koordinator, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.
Kakanwil pun menyampaikan harapannya untuk terus bersinergi dengan Pemerintahan Provinsi Banten, salah satunya terkait agenda kegiatan pemberian Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM serta akan mengumpulkan seluruh biro hukum untuk menjalin sinergi dan komunikasi.
Gayung bersambut, Pj. Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta menyambut baik untuk bersinergi dan berkolaborasi.
"Sesuai pesan Presiden Republik Indonesia agar antarlembaga untuk selalu mengutamakan koordinasi dan sinergi dan bersatu padu menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya. (Humas Kemenkum Banten)