Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja

 DSC3188

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan 30 dokumen kerja sama bersama mitra kerja dari berbagai unsur pemerintah maupun BUMN. 30 kerja sama ini terdiri atas 25 Nota Kesepahaman (NK) yang diteken oleh Menteri Hukum dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken oleh perwakilan pimti madya di lingkungan Kemenkum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan Kemenkum perlu menguatkan landasan hukum kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Penandatanganan dokumen kerja sama ini memberikan kepastian hukum untuk sinergi yang lebih kuat antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penandatanganan di masa-masa awal restrukturisasi kelembagaan kementerian ini sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sebuah sinergitas di antara seluruh lembaga dan kementerian negara, yang ujung-ujungnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik, yang output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap Supratman pada acara penandatanganan kerja sama, Jumat (24/01/2025), di gedung Kemenkum Jakarta.

Ia menjelaskan NK dan PKS merupakan instrumen penting untuk memastikan kelancaran koordinasi antara Kementerian Hukum dengan mitra kerjanya. Dokumen kerja sama ini juga memberikan pedoman yang jelas sehingga setiap pihak dapat memberikan kontribusi yang nyata.

“NK dan PKS menjadi instrumen penting dalam memastikan kesinambungan program, penyesuaian regulasi, serta kelancaran koordinasi antar Kementerian, Lembaga, dan mitra kerja,” katanya.

“Melalui dokumen kerja sama, kita menetapkan pedoman yang jelas dan terukur, sehingga setiap pihak dapat berkontribusi dengan optimal dalam mencapai tujuan bersama,” tambah Supratman.

Selaras dengan gagasan Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo berpesan bahwa kerja sama yang kokoh harus dilandasi oleh pemahaman yang sama, tujuan yang jelas, dan komitmen yang kuat. Supratman menyebut 30 dokumen kerja sama yang telah ditandatangani Kemenkum adalah perwujudan dari arahan Presiden tersebut, juga menjadi dasar hukum kolaborasi yang berkesinambungan.

“Nota Kesepahaman ini adalah manifestasi dari prinsip Presiden Prabowo tersebut, sekaligus menjadi dasar hukum untuk membangun kolaborasi yang berkesinambungan di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Supratman.

Supratman berharap penyesuaian dokumen kerja sama pasca pembentukan kabinet merah putih ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan bangsa Indonesia di tengah transformasi pemerintahan yang sedang berlangsung.

Adapun mitra Kemenkum yang melakukan penandatanganan kerja sama meliputi Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, Kementerian Inigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Keuangan.

Kemudian Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pusat Statistik, BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kerja sama juga dilakukan dengan Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id