Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum R. Natanegara menyampaikan tiga pesan utama pada apel pagi bersama di masa-masa transisi.
Apel pagi bersama diikuti oleh jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di Bale Soepomo Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Senin (13/01/2025).
Mengawali amanatnya, R. Natanegara menyampaikan bahwa sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum memiliki tugas untuk menghantarkan masa tansisi dengan baik.
“Tugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum adalah menyinkronisasikan ketiga kantor wilayah, transisi harus berjalan dengan baik tanpa adanya perbedaan. Teman-teman Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan fasilitasnya sama tanpa ada perbedaan,” ujar R. Natanegara.
Ia pun menyebut bahwa yang terpaling penting adalah komunikasi karena proses perpindahan akan berdampak pada sarana dan prasarana yang ada di gedung kantor.
“Kedua, terkait dengan Barang Milik Negara, saya minta kepada jajaran yang membidangi BMN untuk lebih teliti lagi memilah mana yang menjadi milik imigrasi dan yang menjadi milik pemasyarakatan,” tambahnya.
Terakhir, R. Natanegara menghimbau agar program-program yang sudah ada harus berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai proses transisi ini menjadi penghambat program-program yang sudah direncanakan. Pastikan setiap program yang sudah ada berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Humas Kemenkum Banten)