
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja B11 Tahun 2025 yang digelar secara hybrid (Luring dan Daring) di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rabu (26/11/2025).
Turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar langsung di lokasi, serta mengikuti secara virtual, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus bersama tim kerja Kemenkum Banten.
Dalam arahannya, Niko Afinta memulai dengan meminta masing-masing Kepala Biro dan Sekretaris Unit Eselon I memaparkan mengenai kinerja dan capaian pada masing-masing unit satuan kerja.
Dalam arahannya, sekjen menginstruksikan agar setiap unit kerja, baik pusat maupun daerah, menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program strategis, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh capaian kinerja tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
“Rapat Anev adalah forum untuk memastikan posisi kita saat ini dan untuk memastikan target yang telah ditetapkan berjalan sesuai arah kebijakan dan rencana kerja. Evaluasi dilakukan agar kita semua dapat segera melakukan perbaikan dan langkah percepatan,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, diharapkan jajaran kementerian, termasuk Kanwil Kemenkum Banten, dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penuh agenda reformasi birokrasi dan pembangunan hukum nasional
Sebelumnya, Plt. Inspektur Jenderal Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan di penghujung tahun ini agar seluruh kegiatan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tertib dan akuntabel. Ia pun menyampaikan delapan langkah-langkah konkret dalam mengakhiri tahun anggaran 2025.
"Percepat realisasi tanpa mengabaikan kepatuhan, perkuat perencanaan, tegakkan kepatuhan atas proses pengadaan barang/jasa, pastikan ketertiban administrasi bendahara dan kas, tertibkan pengelolaan aset dan BMN, perkuat pengendalian intern, tindaklanjuti seluruh temuan APIP, jaga integritas," tuturnya (Humas Kemenkum Banten)


