Serang - Sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 yang akuntabel dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum gelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA. 2024 bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten, Senin (23/01).
Membuka kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara pada masa transisi ini, Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 masih disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM hingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat selesai.
Pra Rekonsiliasi ini sendiri, kata Natanegara, merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum pada bulan Februari mendatang.
“Mengingat bahwa penyusunan Laporan Keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja hingga Unit Eselon I, maka dapat dipahami bersama bahwa kegiatan pra rekonsiliasi ini akan sangat berpengaruh bagi penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian”, ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf yang hadir di tempat kegiatan.
Yusfini menyebut, LK Tahun 2024 tetap disusun secara berjenjang dari tingkat Satker, Kanwil, Unit Eselon I sesuai dengan BA Kemenkumham. Adapun, LK Tingkat Kementerian akan disusun oleh Kementerian Hukum selaku Kementerian Pengampu.
Yusfini berharap, Pra Rekonsiliasi yang digelar Kanwil Kemenkum ini dapat menjadi solusi atas kendala dan hambatan yang ditemui Satuan kerja masing-masing sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Turut hadir di tempat kegiatan, diantaranya Kepala Kanwil Ditjenpas Banten M. Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, serta jajaran Pejabat Administrator Kanwil Kemenkum Banten. (Humas Kanwil Kemenkum Banten)