Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang digelar secara hybrid (Luring dan Daring).
Bertempat di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Rabu (10/9/2025), turut mengikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mulai dari Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjutak, serta jajaran tim kerja Kemenkum Banten. Kehadiran jajaran ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Banten untuk senantiasa menjaga kualitas kinerja organisasi.
Dalam arahannya, Sekjen membahas mengenai Reformasi Birokrasi, Pengelolaan media sosial, penggunaan bersama Barang Milik Negara, dan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Sekjen menginstruksikan agar setiap unit kerja, baik pusat maupun daerah, menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program strategis, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh capaian kinerja tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
“Rapat Anev adalah forum untuk memastikan target yang telah ditetapkan berjalan sesuai arah kebijakan dan rencana kerja. Evaluasi dilakukan agar kita semua dapat segera melakukan perbaikan dan langkah percepatan,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, diharapkan jajaran kementerian, termasuk Kanwil Kemenkum Banten yang hadir dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar bersama pejabat struktural, dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penuh agenda reformasi birokrasi dan pembangunan hukum nasional. (Humas Kemenkum Banten)