Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor. Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, jajaran pejabat administrator, jabatan fungsional tertentu (JFT), jabatan fungsional umum (JFU), dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), Senin (06/10/2025).
Dalam arahannya selaku pembina apel, Marsinta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas suksesnya pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar bersama Wakil Menteri Hukum RI di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pimpinan Tinggi Kemenkum Banten, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pegawai sehingga kegiatan sosialisasi KUHP dapat berjalan sukses. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan informasi dan pemahaman hukum bagi masyarakat menjelang pemberlakuan KUHP pada 1 Januari mendatang,” ujar Marsinta.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang melibatkan jajaran Kemenkum Banten. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memastikan kegiatan berjalan optimal.
“Kita harus terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam setiap agenda sosialisasi maupun kegiatan hukum. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata Kemenkum Banten dalam mendukung implementasi regulasi nasional di daerah,” imbuhnya.
Dengan semangat kolaboratif, seluruh pegawai Kemenkum Banten diharapkan terus berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat dan memperkuat citra positif institusi (Humas Kemenkum Banten)