
Serang – Dalam rangka terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Banten, Rabu (03/12/2025).
Kunjungan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum Banten Pagar Butar Butar di ruang kerjanya didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim, perancang peraturan perundang-undangan Kemenkum Banten, dan tim kerja lainnya.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan koordinasi guna meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan pendapatnya bahwa setiap rancangan produk hukum daerah perlu dikaji secara mendalam agar substansinya tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap rancangan produk hukum daerah dikaji sehingga implementasi peraturan di lapangan akan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan pembangunan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan perlu adanya sama yang erat dengan Kanwil Kementerian Hukum Banten dalam memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar menyambut baik maksud tersebut. Ia pun mengharapkan akan adanya sinergi demi meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas produk hukum daerah melalui proses harmonisasi yang tepat dan profesional.
“Kanwil Kemenkum Banten siap mendukung penuh DPRD Provinsi Banten dalam memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini adalah langkah penting untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di Banten,” ujarnya
Harmonisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga terjamin kepastian dan konsistensi hukumnya. (Humas Kemenkum Banten)



