
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten melaksanakan audiensi bersama Bupati Serang dalam rangka membahas penguatan dan implementasi Posbankum (Pos Bantuan Hukum). Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Senin (29/12/2025).
Audiensi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Hukum Republik Indonesia dan Gubernur Banten yang disampaikan pada agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Kemenkum, khususnya terkait optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat, termasuk percepatan pembentukan dan peresmian Posbankum di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten menyampaikan pentingnya Posbankum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, agar dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan merata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Posbankum merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum merupakan implementasi nyata dari arahan Menteri Hukum RI dan Gubernur Banten. Dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperkuat keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan peresmian Posbankum di Kabupaten Serang. Kanwil Kemenkum Banten mendorong agar peresmian Posbankum dapat dilaksanakan secara serentak dan simbolis, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat kecamatan dan desa, serta organisasi bantuan hukum. Peresmian ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penguatan Posbankum di wilayah Kabupaten Serang. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Banten dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terkait layanan bantuan hukum, termasuk dukungan terhadap pelaksanaan peresmian Posbankum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang menyampaikan,
“Pemerintah Kabupaten Serang mendukung penuh penguatan Posbankum sebagai upaya memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan merata bagi masyarakat. Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Banten, termasuk dalam pelaksanaan peresmian Posbankum, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta perlindungan hukum di daerah.”
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin solid antara Kanwil Kemenkum Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang sehingga implementasi Posbankum, termasuk tahapan peresmian dan operasionalnya, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Audiensi berlangsung dengan suasana dialogis dan konstruktif serta ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
