Kab. Seran
g – Dalam rangka mendorong percepatan pendaftaran paten di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten memberikan diseminasi terkait paten. Kegiatan ini dilaksanakan pada agenda asistensi pendaftaran paten di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Rabu (10/12).
Kegiatan diseminasi diikuti oleh sivitas akademika Untirta dan turut dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, serta tim kerja kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Banten.
Kepala LPPM Untirta, Prof. Dr. Meutia, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kanwil Kemenkum Banten. Menurutnya, kolaborasi tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan permohonan paten di Untirta. “ Pertumbuhan paten di kami sangat signifikan. Dulu yang banyak diajukan hanya hak cipta, tetapi sekarang patennya terus meningkat. Kami mendukung penuh agar paten yang dihasilkan tidak menjadi beban bagi para dosen, melainkan dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun industri,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa perlindungan dan pemberdayaan paten memiliki keterkaitan erat dengan agenda pembangunan nasional.
“Pelindungan Paten yang tepat dan cermat sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Pemberdayaan kekayaan intelektual juga mendukung Asta Cita ke-3 tentang pengembangan industri kreatif, serta Asta Cita ke-4 terkait penguatan pembangunan sains dan teknologi,” jelasnya.
Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada Untirta yang dalam dua tahun terakhir menjadi salah satu penyumbang terbesar permohonan paten di Banten. “Kami berharap Untirta terus konsisten menjadi yang terdepan sehingga menjadi role model dalam pelindungan dan komersialisasi paten di perguruan tinggi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas dan kuantitas permohonan paten di lingkungan akademik dapat meningkat, sehingga hasil-hasil inovasi perguruan tinggi mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan dunia industri. (Humas Kemenkum Banten)



