Jakarta - Pasca pencanangan pembangunan Zona Integritas yang dilakukan di Lingkungan Kementerian Hukum, Wakil Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal Hukum dan Inspektur Jenderal Hukum memberikan pengarahannya kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya pembangunan zona integritas, Selasa (07/01/2025).
Mengawali, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi diperlukan kerja sebuah tim bukan kinerja individual masing-masing personal.
"Sebagai nahkoda kita di Kementerian Hukum pak Menteri merupakan pemimpin yang menerapkan kepemimpinan yang tranformatif dan egaliter yang tidak ada namanya atasan atau bawahan tapi menjadi sebuah tim kerja yang mempunyai tujuan yang sama,” ujar Eddy.
Terdapat 25 indikator yang tergabung dalam 9 indeks, seluruh indikator sudah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Menpan RB membuat indikator tersebut merujuk dari Konferensi PBB tentang pencegahan anti korupsi yaitu manajamen personil, manajemen keuangan, manajamen pengadaan, dan partisipasi masyarakat." Ucap Eddy.
Lebih lanjut Eddy terdapat 3 kunci dalam Pembangunan Zona Integritas yaitu Integritas, Akuntabilitas dan Transparasi, ditambah dengan strategis pencegahan korupsi ini semua yang di tuangkan dalam indikator indikator pembangunan zona integritas.
Menambahkan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menghimbau agar Kepala Kantor Wilayah terus secara aktif berkoordinasi dan menyampaikan kendala yang dihadapi pada masa transisi saat ini.
“Jika Kepala Kantor Wilayah atau Kabag TU dan Umum mengalami kendala dalam pelaksanaan tugas, dapat berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal,” himbaunya.
Terakhir Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Reynhard Silitonga memaparkan hasil audit transisi Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan oleh tim trasisis Inspektorat Jenderal.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum termasuk R. Natanegara K.P. selaku Kepala Kantor Wilayah Banten. Selain itu, Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten, turut hadir Kepala Divisi Pembentukan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak beserta jajaran (Humas Kemenkum Banten)