Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Garda Terdepan Hukum yang Akuntabel, Evaluasi Kinerja Posbankum Kelurahan

 WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.56.52

Tangerang Selatan – Guna memastikan Posbankum di tingkat kelurahan berjalan optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta mendorong tertib administrasi pelaporan layanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kota Tangerang Selatan, Senin (23/02/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta S.T. Simanjuntak, bersama Tim Penyuluh Hukum Puput Meilani dan Edi Wahyono.

Di Kelurahan Paku Alam, tim diterima oleh Lurah Sukron Makmun bersama tiga paralegal, Wahyu Hidayat, Iwan Setiawan, dan Supriadi. Dalam arahannya, Kepala Divisi menegaskan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan layanan bantuan hukum non-litigasi di tingkat kelurahan. Namun demikian, berdasarkan data pelaporan dari BPHN, tingkat pelaporan layanan Posbankum di wilayah Banten masih rendah.

Lurah Paku Alam menyampaikan bahwa sejumlah permasalahan hukum di wilayahnya telah ditangani, termasuk melalui koordinasi dengan LBH Matahati. Para paralegal juga menyampaikan telah menyelesaikan beberapa kasus, namun belum seluruhnya dilaporkan akibat kesalahpahaman dalam mekanisme pelaporan. Mereka berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pelaporan layanan yang telah dilaksanakan.

Selanjutnya, tim melakukan pembinaan di Kelurahan Jurang Mangu Timur dan diterima oleh Lurah Gozali. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Posbankum telah berjalan aktif dan didukung sarana prasarana yang memadai. Beberapa permasalahan masyarakat telah difasilitasi penyelesaiannya, termasuk kasus kebakaran Pasar Cipadu yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme perdamaian dan kesepakatan ganti rugi.

Meskipun demikian, layanan yang telah diberikan tersebut belum seluruhnya tercatat dalam sistem pelaporan Posbankum. Kepala Divisi P3H menegaskan pentingnya pelaporan secara berkala agar kinerja Posbankum dapat terukur dan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kebijakan pembinaan hukum di daerah. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.56.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id