Cilegon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan audiensi dengan Walikota Cilegon di Ruang Walikota Cilegon pada hari Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, R. Natanegara bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Saurma Triaty.
Audiensi ini bertujuan untuk memohon dukungan dari Pemerintah Kota Cilegon terkait beberapa program unggulan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Banten, antara lain program Paralegal Justice Award, pendirian Pos Bantuan Hukum, pendaftaran PT Perseroan Perorangan, serta pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkum Banten mengungkapkan bahwa program Paralegal Justice Award bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada para kepala desa dan lurah, guna menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum di tingkat desa. Selain itu, pendirian Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
“Dukungan dari Pemerintah Kota Cilegon sangat kami harapkan untuk mewujudkan program-program ini, yang kami yakin akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Cilegon, khususnya dalam hal pemahaman hukum dan perlindungan hukum,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Cilegon bersama Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas inisiatif program-program tersebut. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar program-program tersebut dapat dijalankan dengan baik di wilayah Kota Cilegon.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kemenkum Banten dan Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang hukum. (Humas Kemenkum Banten)