
Tangerang – Dukungan konkret Pemerintah Kota Tangerang terhadap peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional mulai mengerucut, terutama dalam aspek mobilisasi paralegal dan penguatan publikasi kegiatan.
Hal tersebut mengemuka dalam koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dengan Pemerintah Kota Tangerang yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (01/04/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Drs. H. Herman Suwarman, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam memfasilitasi kehadiran paralegal sebagai bagian dari dukungan terhadap kegiatan nasional tersebut.
“Kami akan memfasilitasi kehadiran paralegal sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional,” ujarnya.
Dari sisi Kemenkum Banten, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, menekankan bahwa keberhasilan kegiatan sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif paralegal di lapangan. Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor krusial dalam memastikan tingkat kehadiran peserta.
“Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Tangerang untuk mendorong kehadiran paralegal yang akan diundang, sekaligus dukungan secara menyeluruh dalam menyukseskan kegiatan ini,” jelasnya.
Selain aspek partisipasi, dimensi komunikasi publik juga menjadi perhatian. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, menjelaskan bahwa strategi publikasi akan dilakukan secara berlapis, baik dari pusat maupun daerah.
“Untuk publikasi, nantinya akan ada dukungan dari pusat. Namun sebelum itu, kami akan menyiapkan video penjelasan singkat terkait Posbankum dan kami mohon dukungan dalam penyebarluasannya,” ungkapnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran dari Kemenkum Banten, yang secara khusus membahas koordinasi teknis menjelang peresmian Posbankum Nasional yang akan dilaksanakan pada 8 April 2026 dan direncanakan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Secara substansi, koordinasi ini tidak hanya berfokus pada aspek seremonial, tetapi juga pada kesiapan ekosistem layanan bantuan hukum, termasuk peran paralegal sebagai penghubung antara negara dan masyarakat dalam mengakses keadilan.
Dengan adanya penegasan dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang, Kemenkum Banten menilai bahwa kesiapan daerah semakin menguat, baik dari sisi partisipasi peserta maupun dari aspek komunikasi publik, sehingga pelaksanaan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional dapat berjalan lebih terstruktur dan berdampak luas (Humas Kemenkum Banten)

