
Tangerang – Dalam rangka mempersiapkan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (01/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak beserta jajaran.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, H. Yayat Rohiman, Kepala Bagian Hukum Rizal, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ahmad Hafid.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda nasional peresmian Posbankum yang akan dilaksanakan pada 8 April 2026 dan direncanakan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar menyampaikan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendorong partisipasi paralegal sebagai ujung tombak pelayanan bantuan hukum di masyarakat. Ia secara khusus meminta dukungan Bupati Tangerang untuk memastikan kehadiran 103 paralegal yang akan diundang dalam kegiatan peresmian.
“Kami mohon dukungan Bapak Bupati untuk mendorong kehadiran 103 paralegal dari Kabupaten Tangerang, serta dukungan secara keseluruhan dalam menyukseskan kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional,” ujar Pagar Butar Butar.
Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam mengoordinasikan perangkat daerah serta mendorong partisipasi aktif para paralegal dan unsur terkait lainnya.
“Kami siap mendukung dan akan mengoordinasikan jajaran agar kehadiran paralegal dapat terpenuhi, serta memastikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi antara Kemenkum Banten dan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pelaksanaan program Posbankum, guna memastikan akses layanan hukum yang lebih luas dan merata bagi masyarakat (Humas Kemenkum Banten)

