
Lebak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus menunjukkan taringnya sebagai motor penggerak transformasi hukum di Tanah Air.
Setelah sukses berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kali ini tim Kanwil Kemenkum Banten bergerak cepat menyambangi Kantor Bupati Lebak pada Selasa (31/03) guna mematangkan persiapan mega proyek peresmian Posbankum Nasional dan launching Superapp.
Audiensi tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta S.T. Simanjuntak. Kehadiran beliau disambut hangat oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, beserta jajaran Asisten Daerah. Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan modern bagi masyarakat.
Dalam paparannya, Marsinta mengungkapkan bahwa Provinsi Banten terpilih menjadi pusat perhatian nasional. Setelah sebagian Posbankum di provinsi lain diresmikan oleh Menteri Hukum, sisa peresmian secara serentak akan dipusatkan di Banten bersamaan dengan peluncuran Superapp yang revolusioner.
"Kami membawa misi besar. Sebanyak 127 paralegal dari wilayah Lebak yang telah tersertifikasi, 7 penerima layanan, 28 Camat, serta 99 Kepala Desa dan Lurah akan dilibatkan dalam perhelatan bersejarah ini. Kami memohon dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lebak agar mobilisasi para tamu undangan dan penerima layanan dapat berjalan tepat waktu dan terorganisir dengan sempurna," tegas Marsinta dengan penuh optimisme.
Gayung pun bersambut. Pj. Sekda Lebak, Halson Nainggolan, menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan agenda nasional tersebut. Tidak hanya sekadar dukungan seremonial, Pemkab Lebak mengambil langkah konkret dengan berencana menyediakan ruang mediasi khusus pada Posbankum di wilayah Lebak.
"Kami mendukung penuh peresmian Posbankum dan peluncuran Superapp ini. Kami akan segera menyusun skema keberangkatan para tamu undangan agar kehadiran mereka maksimal. Selain itu, kami ingin mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai ruang mediasi bagi masyarakat," ujar Halson Nainggolan.
Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh pihal terlibat dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi teknis esok hari guna memastikan seluruh elemen pemberangkatan tamu undangan dari pelosok berjalan tanpa kendala.
Langkah proaktif Kanwil Kemenkum Banten ini semakin mengukuhkan posisi organisasi dalam membangun fondasi hukum yang inklusif melalui teknologi digital dan pemberdayaan paralegal di tingkat akar rumput.(Humas Kemenkum Banten)
