Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Harmonisasi Perubahan Renja Kota Tangerang, Kemenkum Banten Turut Terlibat

 WhatsApp Image 2025 07 07 at 15.53.18

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2025 pada Senin (7/7/2025).

Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Imah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Kota Tangerang, dengan dihadiri jajaran Badan Perencanaan Daerah Kota Tangerang, Biro Hukum Provinsi Banten, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Banten.

Pada kesempatan ini, Perancang Peraturan Kanwil Kemenkum Banten memberikan masukan terkait aspek normatif dan dasar hukum perubahan dokumen perencanaan perangkat daerah.

Dijelaskan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah atau Renja PD merupakan dokumen perencanaan tahunan bagi perangkat daerah, yang mengacu pada ketentuan Pasal 361 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, dijabarkan sistematika penyusunan rancangan perubahan Renja PD mulai dari pendahuluan, evaluasi pelaksanaan sampai dengan triwulan II, rencana kerja serta pendanaan, hingga bagian penutup.

Selain itu, merujuk Pasal 367 Permendagri 86/2017, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menyampaikan seluruh rancangan akhir perubahan Renja PD yang telah diverifikasi kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah untuk kemudian ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah, paling lambat satu bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD ditetapkan.

Berdasarkan uraian tersebut, Perancang Kanwil Kemenkum Banten menegaskan bahwa penetapan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 akan lebih tepat jika dituangkan dalam bentuk Keputusan Walikota, bukan dalam bentuk Peraturan Walikota, agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan diwarnai diskusi dan penajaman materi antar peserta guna memastikan penyusunan perubahan Renja PD 2025 berjalan sesuai ketentuan hukum dan mendukung kelancaran perencanaan pembangunan di Kota Tangerang. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id