Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dipimpin Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar melakukan konsultasi pelaksanaan tugas dan fungsi ke Wakil Menteri Hukum RI dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Rabu (10/09/2025).
Konsultasi ini turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andik Tulus dan Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak.
Kegiatan konsultasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas capaian pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten serta memfokuskan pada persiapan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan dilaksanakan secara luas di wilayah Banten.
Terkait progres Pembentukan Posbankum banten, Kakanwil melaporkan tentang situasi dan kondisi saat ini kanwil banten masih harus terus berjuang dengan tim kerja mengingat baru 43 posbankum, jika dibndingkan dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di provinsi banten.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal memberikan arahan agar Kanwil Kemenkum Banten terus menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan sinergi, serta memastikan setiap program prioritas dapat berjalan dengan baik. Arahan ini menjadi dorongan bagi jajaran Kemenkum Banten untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah.
Ia pun mengingatkan dan mendukung supaya upaya komunikasi, koordinasi, kolaborasi melalui audiensi ke pemerintah daerah wajib terus diprioritaskan progresif, untuk pencapaian progres posbankum di wilayah sesuai target yg ditetapkan bapak Menteri Hukum RI.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Kemenkum Banten semakin siap menjalankan perannya dalam mengawal reformasi hukum, memperkuat tata kelola birokrasi, serta membumikan KUHP baru sebagai bagian dari transformasi hukum nasional. (Humas Kemenkum Banten)
#kementerianHukum #kanwilkemenkumbanten #LayananHukumMakinMudah