Tangsel – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui perancang peraturan perundang-undangan turut terlibat dalam rapat pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Tata Naskah Dinas.
Rapat yang terselenggara di Pranaya Boutique Hotel, Kamis (20/02/2025), BSD Kota Tangerang Selatan, turut dihadiri oleh Staf Ahli Khusus Walikota Tangerang Selatan, Jajaran Bagian Organisasi Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Hukum dan Jajaran Bagian Hukum Kota Tangerang Selatan, Bagian Umum pada Setda Kota Tangerang Selatan, dan DPMTSP Kota Tangerang Selatan.
Dalam rapat, Perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Sumarni memberikan saran dan masukkannya berupa materi muatan mengenai tata naskah dinas pengaturan dan penetapan sebaiknya tidak perlu diatur dan cukup berpedoman pada Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Tak hanya itu, sumarni menambahkan bahwa format/Bentuk masing-masing Naskah dinas dalam Lampiran Raperwal, sebaiknya disertai dengan keterangan/penjelasan di bawahnya mengenai uraian kepala, batang tubuh, dan kaki masing-masing Naskah Dinas untuk memudahkan Perangkat Daerah dalam penyusunan Naskah Dinas. (Humas Kemenkum Banten)