
Jakarta – Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan peringkat kedua nasional Kategori Indeks Reformasi Hukum pada ajang Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan tersebut diterima sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Banten dalam pembentukan dan pengelolaan regulasi daerah yang dinilai berkualitas, terencana, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menjelaskan bahwa capaian tersebut diperoleh dari penilaian terhadap seluruh regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, baik berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub).
“Provinsi Banten mendapat penghargaan Indeks Reformasi Hukum peringkat dua secara nasional. Penilaian ini dilihat dari regulasi yang diterbitkan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi yang tertata dan lengkap dengan IFD-nya. Nilai yang kami capai sebesar 99,64, nyaris sempurna, nilainya naik dari tahun lalu yang nilainya 99,48, dan mudah-mudahan tahun depan bisa mencapai 100,” ujar Hadi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras Gubernur Banten beserta seluruh jajaran, khususnya Biro Hukum.
“Ini adalah prestasi Bapak Gubernur dengan seluruh jajaran melalui Kepala Biro Hukum. Kami mengucapkan selamat yang luar biasa. Capaian Indeks Reformasi Hukum ini menunjukkan bahwa seluruh regulasi perda dan pergub di Provinsi Banten telah dinilai implementatif, membawa kemanfaatan, serta berdampak langsung terhadap pencapaian visi dan misi Gubernur Banten, yaitu Banten Maju, Sejahtera, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi,” tegas Pagar.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Banten untuk terus mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami siap melaksanakan tugas dan fungsi kami dalam mendukung program-program strategis Bapak Gubernur menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Provinsi Banten atas kinerja yang telah ditunjukkan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan tugas Biro Hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penghargaan dari Kementerian Hukum ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Biro Hukum telah sesuai dengan apa yang semestinya. Saya minta agar capaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Gubernur.
Gubernur Banten juga menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Banten sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum di Banten yang terus membersamai dan memberikan bimbingan kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka lahirnya produk-produk hukum daerah,” pungkasnya.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Banten bersama Kanwil Kementerian Hukum Banten dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)



