Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

BPSDM Hukum Gelar Webinar Nasional: Paradigma Modern Dalam KUHP Baru

 WhatsApp Image 2025 01 30 at 16.10.50

Tangerang – Dalam rangka mendukung pemahaman masyarakat terhadap Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menggelar Webinar Nasional bertajuk “Paradigma Modern dalam KUHP Baru” di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Kamis (30/01).

Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengajak seluruh peserta, baik secara luring maupun daring, untuk menyoroti pergeseran paradigma hukum pidana di Indonesia menuju pendekatan yang lebih modern dan berkeadilan

“KUHP baru meninggalkan pendekatan retributif yang terlalu menitikberatkan pada pidana penjara dan mulai mengakomodasi penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan,” tegas Wakil Menteri Hukum.

Dirinya juga menegaskan bahwa KUHP baru Korporasi kini diakui sebagai subjek hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman denda lebih tinggi dibanding individu. Hukuman bagi korporasi meliputi pembayaran ganti rugi, pencabutan izin usaha, hingga pembubaran korporasi.

Wakil Menteri menambahkan bahwa Hakim diberikan kewenangan untuk mengutamakan keadilan dibanding kepastian hukum. Faktor-faktor seperti motif pelaku, kondisi sosial, dampak pada korban, dan nilai keadilan dalam masyarakat wajib menjadi pertimbangan dalam pemidanaan.

Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BPSDM Hukum dalam menyosialisasikan perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia serta memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum

“Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam penguatan SDM dan reformasi hukum demii mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum serta memperkuat pembangunan SDM melalui pemahaman yang lebih baik terhadap hukum pidana,” ujar Ayu dalam sambutannya

Webinar ini dilaksanakan secara hybrid secara langsung dan melalui zoom meeting dan streaming Youtube Channel BPSDM Hukum. Jumlah peserta Webinar kali ini dihadiri lebih dari 5.000 orang yang terdiri dari Pegawai Kementerian Hukum, Instansi Kementerian/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, Organisasi Bantuan Hukum, Akademisi dan masyarakat

Gusti Ayu menyebutkan bahwa BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk mendukung agenda Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam penegakan reformasi hukum melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan media sosial juga akan dimaksimalkan sebagai kanal edukasi hukum bagi masyarakat luas.

Secara berkelenjutan dengan pemahaman yang lebih baik terhadap KUHP baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masingmasing,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id