Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bukan Sekadar Predikat, Ombudsman Bekali Kemenkum Banten Mindset Pelayanan Publik

 WhatsApp Image 2026 01 21 at 15.59.28 1

Serang – Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai upaya nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, bukan sekadar mengejar predikat formal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Zainal Muttaqin, dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Rabu (21/01/2026).

Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman dalam kegiatan di lingkungan Kementerian Hukum bukanlah hal baru.

Menurutnya, Ombudsman secara konsisten terlibat dalam berbagai forum kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pencegahan maladministrasi dan perbaikan sistem pelayanan publik. Ia menilai, dinamika penyelenggaraan pelayanan publik selalu dihadapkan pada beragam tantangan, baik dari sisi regulasi, sumber daya, maupun budaya kerja.

Zainal menekankan bahwa kendala yang muncul dalam pelayanan publik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk berhenti atau berjalan di tempat. Sebaliknya, setiap kendala harus menjadi titik awal untuk mencari solusi secara bersama-sama.

Ia melihat semangat aparatur pemerintah dalam berbagai diskusi lebih diarahkan pada penyelesaian masalah, bukan pada pembenaran atas hambatan yang ada. Menurutnya, orientasi penyelesaian masalah inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Lebih lanjut, Ombudsman menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas, termasuk WBK dan WBBM, tidak boleh direduksi menjadi sekadar perolehan predikat atau simbol administratif.

Fokus utamanya harus ditempatkan pada proses perubahan cara kerja dan cara melayani masyarakat. Zainal menilai bahwa kualitas pelayanan publik hanya dapat meningkat apabila integritas benar-benar diwujudkan dalam praktik sehari-hari, mulai dari pengambilan keputusan hingga interaksi langsung dengan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya perubahan mindset aparatur dalam pelayanan publik. Menurut Zainal, masih terdapat pandangan di masyarakat yang membandingkan pelayanan pemerintah dengan pelayanan sektor swasta, seolah-olah pelayanan publik selalu berada di posisi tertinggal.

Kondisi ini, kata dia, tidak akan berubah jika aparatur pemerintah masih bekerja dengan pola pikir lama. Oleh karena itu, Ombudsman mendorong perubahan mindset yang berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, kepastian prosedur, serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Perubahan mindset aparatur akan berdampak langsung pada perubahan persepsi masyarakat. Ketika pelayanan publik diselenggarakan secara konsisten, transparan, dan berintegritas, maka kepercayaan publik akan tumbuh," ujarnya.

Zainal menyampaikan harapannya agar ke depan pelayanan pemerintah justru dapat menjadi rujukan dan standar dalam pelayanan, bukan lagi dibandingkan secara negatif dengan sektor lain.

Melalui kegiatan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Ombudsman memandang adanya peluang strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2026 01 21 at 15.59.29 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id