
Kab. Lebak – Banyaknya potensi indikasi geografis yang dimiliki Kabupaten Lebak, mendorong Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen untuk mendorong penguatan perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi daerah melalui kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus dalam sambutannya di Aula Multatuli Kabupaten Lebak menyatakan bahwa pada Provinsi Banten baru terdapat satu yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis yaitu Rambutan Parakan Tangerang yang terdaftar pada tahun 2021.
“Berdasarkan data, hanya baru rambutan parakan yang terdaftar indikasi geografis di Banten, data ini tentu menjadi perhatian kita bersama, karena Provinsi Banten sesungguhnya memiliki potensi sumber daya alam dan produk unggulan daerah yang sangat beragam,” ujarnya, Selasa (10/03/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan tim kerja Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kemenkum Banten, didapatkan bahwa Kabupaten Lebak memiliki potensi antara lain Beras Ungu Cigemblong, Rambutan Tangkue, Gula Aren Lebak, Durian Sangkanwangi, Kain Tenun Baduy, dan Batu Kalimaya Lebak.
“Mengingat banyaknya potensi indikasi geografis yang dimiliki Kabupaten Lebak, Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami mengajak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang hadir untuk bersama-sama mendorong lahirnya Indikasi Geografis baru di Provinsi Banten,” ajaknya dalam sambutannya.
Senada, sebelumnya, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Al Kadri menyampaikan bahwa perlindungan indikasi geografis memiliki peran penting karena memberikan kepastian hukum terhadap produk unggulan daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak
“Dengan perlindungan indikasi geografis juga melindungi petani dan pelaku usaha lokal dari potensi pencurian reputasi produk sekaligus menjaga keberlanjutan budaya dan kearifan lokal yang melekat pada produk tersebut,” tuturnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto dalam laporannya menyebut bahwa sosialisasi indikasi geografis di Aula Multatuli Kabupaten Lebak ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari kelompok Tani di Kabupaten Lebak, Dinas-dinas terkait, dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (Humas Kemenkum Banten)


