Kab. Serang - Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) menggelar kuliah umum bertema “Penataan Sistem Hukum Indonesia yang Berkeadilan dan Bebas Korupsi”, Selasa (07/10/2025), sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untirta.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium FH Untirta ini menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Dhahana menjelaskan pentingnya membangun sistem hukum nasional yang bersih dan berintegritas sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui materi bertajuk “Jenis dan Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi”, ia memaparkan ragam bentuk korupsi yang sering terjadi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang jabatan.
Dhahana juga menekankan urgensi peningkatan transparansi, pemanfaatan teknologi, serta penguatan moral dan etika di kalangan aparatur maupun masyarakat untuk mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Upaya pemberantasan korupsi harus berjalan bersamaan dengan reformasi sistem hukum. Pengawasan, transparansi, serta integritas adalah tiga kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tegas Dhahana dalam penyampaiannya di hadapan ratusan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Dekan Fakultas Hukum Untirta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum reflektif untuk memperkuat komitmen civitas akademika terhadap pembangunan sistem hukum nasional yang adil dan bersih.
“Dies Natalis ke-44 ini kami maknai sebagai ajang memperkaya pemikiran dan memperkuat integritas hukum. Kami berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berkarakter dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Turut mendampingi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar-Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak (Humas Kemenkum Banten)