Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ditjen Peraturan Perundang-undangan Sosialisasikan e-Harmonisasi, Kemenkum Banten Ikuti Virtual

 WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.38.21

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti koordinasi bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kemenkum RI dalam rangka melaksanakan sosialisasi mengenai Aplikasi e-Harmonisasi Rperda/Rperkada Kanwil Kemenkum secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 13/02/2025).

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten R. Natanegara K.P, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, beserta jajaran.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana dalam sambutannya menyebut bahwa melalui penggunaan aplikasi e-Harmonisasi secara nasional ini Ditjen PP bisa memonitor proses harmonisasi peraturan dan perundang-undangan di unit pusat dan di unit daerah secara menyeluruh.

“Kita berharap melalui penerapan sistem ini bisa meningkatkan pelayanan publik, selain itu kita harus ingat pentingnya proses harmonisasi sehingga jika ada daerah yang tidak mau melaksanakan proses harmonisasi dengan Kemenkum bisa berpotensi dianggap melakukan tindak korupsi,” ujarnya.

Sementara itu dalam paparan oleh Direktur P3SI Alexander disampaikan bahwa pengadaan aplikasi e-Harmonisasi ini bertujuan untuk mendigitalisasi secara menyeluruh beberapa proses harmonisasi yang sebelumnya masih bersifat analog. Alexander juga berharap agar Kanwil Kemenkum bisa mensosialisasikan aplikasi e-Harmonisasi ini kepada Pemda – Pemda di wilayah mereka. Dalam paparannya beliau juga menjelaskan bahwa aplikasi ini akan termonitor secara langsung oleh Menteri Hukum.

Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Direktur FPPD Widyastuti yang menjelaskan aplikasi e-Harmonisasi lebih lanjut. Di sini Widyastuti menyampaikan bahwa para Perancang PUU Kemenkum bisa menyampaikan laporan mereka melalui aplikasi ini setiap bulannya, selain itu beliau juga berharap agar para pejabat dan Perancang PUU di Kanwil – Kanwil menyampaikan masukan – masukan mereka terkait aplikasi ini. Rencananya aplikasi e-Harmonisasi ini diluncurkan secara resmi oleh Menkumham pada tanggal 25 Februari mendatang. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.40.20 1WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.40.20

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id