Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten gencar melakukan sosialisasi paralegal justice award atau yang kini disebut sebagai peacemaker justice award tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif para Kepala Desa/Lurah di Provinsi Banten.
Salah satunya pada hari ini, Rabu (05/03/2025) dilakukan sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang dan para Kepala Desa di Kabupaten Serang.
Dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak disampaikan bahwa Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional memiliki program Paralegal Justice Award (PJA) yang saat ini berubah nama menjadi Peacemaker Justice Award.
“Peacemaker Justice Award ini merupakan kegiatan penguatan kompetensi serta pemberian apresiasi terhadap Kepala Desa/Lurah yang telah berperan membantu menyelesaikan permasalahan hukum serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di wilayahnya,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pada Tahun 2025 akan ada banyak perwakilan dari Kabupaten/Kota yang mendaftar khususnya pada sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini dapat mendorong Kepala Desa di Kabupaten Serang dapat berpartisipasi dalam kegiatan Peacemaker Justice Award 2025.
Melalui Peacemaker Justice Award, tidak hanya penghargaan saja yang diperoleh namun juga para peserta Peacemaker Justice Award akan mendapatkan pelatihan-pelatihan terkait penyelesaikan hukum melalui jalur non litigasi yang nantinya dapat membantu penyelesaian masalah hukum di wilayahnya. (Humas Kemenkum Banten)