
Serang - Bertujuan untuk mengukur kompetensi Perancang PUU dalam rangka promosi, kenaikan jenjang jabatan, perpindahan jabatan dan pengangkatan kembali jabatan Perancang PUU, Sebanyak 2 (dua) orang pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Banten mengikuti uji kompetensi, Kamis (13/11/2025).
Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum RI bertempat di Kantor Wilayah masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar didampingi langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak berkesempatan untuk meninjau dan mengikuti pembukaan kegiatan.
Berlangsung secara tertib, kegiatan uji kompetensi hari pertama ini berupa tes tertulis dan terhubung secara daring dengan panitia penyelenggara dari Ditjen PP. Adapun peserta Uji Kompetensi di seluruh Indonesia kali ini berjumlah 162 orang.
Uji Kompetensi Perancang PUU ini akan berlanjut pada besok hari, di mana hari pertama ini berupa tes tertulis dan hari kedua berupa tes wawancara secara daring. Penilaian hasil uji kompetensi ini akan diumumkan pada tanggal 10 Desember mendatang. Dari hasil penilaian tersebut akan ditetapkan rekomendasi teknis selanjutnya terkait jabatan Perancang PUU para peserta Uji Kompetensi. (Humas Kemenkum Banten)


