Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Garda Terdepan Hukum, Kepala Desa Bandung Puji Peran Paralegal

 Acara di tenda dengan pria batik

Serang – Penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum dan Superapps “Pasti” Kementerian Hukum serta fasilitator pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Badan Narkotika Nasional serta Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Kepala Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnadi Harja, menyampaikan bahwa desanya telah memiliki Pos Bantuan Hukum beserta paralegal yang aktif mendampingi masyarakat. Ia menilai kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan memberikan penguatan signifikan terhadap pemahaman peran dan fungsi Posbankum di tingkat desa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini. Kami mendapatkan pemahaman baru, khususnya terkait bagaimana peran dan fungsi Pos Bantuan Hukum di desa dapat direalisasikan secara lebih optimal. Kegiatan ini sangat edukatif bagi kami,” ujarnya di Kantor Gubernur KP3B, Rabu (08/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum telah memberikan dampak nyata dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat. Bahkan, pada waktu yang bersamaan, pihaknya tengah menangani dua perkara, yakni kasus penganiayaan yang melibatkan warga desa serta kasus kenakalan remaja yang berada di wilayah hukum berbeda.

Menurutnya, melalui peran paralegal dan dukungan Posbankum, penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih efektif tanpa harus selalu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi. Pendekatan ini dinilai mampu mendorong penyelesaian berbasis keadilan restoratif di tingkat lokal.

“Dengan adanya Posbankum, kami memiliki pengalaman bagaimana menyelesaikan sengketa dan perkara hukum di tingkat desa. Tidak semua harus sampai ke tingkat yang lebih tinggi, tetapi bisa diselesaikan secara musyawarah di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, koordinasi dengan organisasi bantuan hukum dan advokat di tingkat kabupaten juga menjadi bagian penting dalam mendukung layanan tersebut. Hal ini memperkuat posisi paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dengan akses bantuan hukum yang lebih luas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga membuka wawasan lintas sektor, termasuk pemahaman terkait isu-isu lain seperti bahaya narkotika, yang turut disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Ke depan, Wahyu berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan peningkatan kapasitas bagi paralegal di tingkat desa. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat sebagian besar aparatur desa bukan berasal dari latar belakang hukum, namun dituntut untuk mampu memahami dan menangani persoalan hukum masyarakat.

“Kami berharap ke depan ada peningkatan kapasitas bagi paralegal, agar kami bisa memahami proses hukum, menyikapi perkara secara tepat, serta berperan sebagai mediator atau juru damai di wilayah kami,” tambahnya (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2026 04 08 at 11.37.15 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id