
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar rapat internal dalam rangka persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dilaksanakan di Bale Soepomo Lantai III Kemenkum Banten, Senin (06/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak dan dihadiri oleh tim panitia pendamping pusat peresmian pos bantuan hukum.
Dalam arahannya, Picesco Andika Tulus menekankan pentingnya kesiapan seluruh tim dalam menghadapi berbagai bentuk koordinasi yang akan dilakukan menjelang pelaksanaan peresmian. Ia juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan secara rinci terhadap daftar undangan yang akan hadir, termasuk memastikan kesiapan lokasi kegiatan.
Selain itu, aspek dukungan administrasi juga menjadi perhatian, khususnya terkait peran bendahara dalam menyiapkan keuangan dan anggaran kegiatan secara optimal. Picesco menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda Kementerian Hukum, sehingga seluruh jajaran memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan menyukseskannya.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan Kementerian Hukum, untuk itu kita yang harus mendukung dan membantu untuk menyukseskan. Teman-teman semua merupakan back up dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tegasnya dalam rapat.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H Marsinta Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait berbagai aspek teknis dalam mendukung peresmian Posbankum. Ia menjelaskan bahwa hasil audiensi dengan jajaran pemerintah daerah, mulai dari gubernur, sekretaris daerah hingga asisten daerah, menunjukkan respon yang positif serta kesiapan untuk turut membantu pelaksanaan kegiatan.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum di wilayah Banten dapat berjalan secara terkoordinasi, matang, dan optimal sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)


