Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jamin Hak Informasi Masyarakat, Kemenkum Banten Perkuat Tata Kelola JDIH di Wilayah

 WhatsApp Image 2026 01 28 at 16.28.59

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui aplikasi E-Report Tahun 2026 secara daring pada Rabu (28/01/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

“JDIH diposisikan sebagai instrumen strategis negara untuk menjamin akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat, lengkap, dan mudah diakses, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan JDIH yang berkualitas memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Keberadaan JDIH menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang transparan dan berbasis data hukum yang valid.

Aksesibilitas informasi hukum dinilai sebagai salah satu indikator utama dalam mengukur kualitas reformasi hukum, sekaligus mendukung kepastian hukum dan partisipasi publik.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Banten yang berhasil meraih peringkat nasional dalam Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025. Capaian ini dipandang sebagai bukti hadirnya regulasi yang berkualitas dan pengelolaan dokumentasi hukum yang semakin baik di daerah, yang tidak terlepas dari peran aktif JDIH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai respons atas adanya penyesuaian indikator penilaian JDIH yang dilatarbelakangi oleh dinamika regulasi, tuntutan keterbukaan informasi, serta transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, para pengelola JDIH diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai kriteria, mekanisme, dan aspek penilaian terbaru, sehingga mampu menyesuaikan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan diikuti oleh anggota JDIHN dari unsur pemerintah daerah dan perguruan tinggi, serta calon anggota JDIH di wilayah Provinsi Banten. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id