
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan apel pagi di lingkungan kerja Kemenkum Banten pada Senin (02/02/2026). Apel pagi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Marsinta Simanjuntak, sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Marsinta Simanjuntak menekankan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan kerja sebagai prasyarat utama bagi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Menurutnya, suasana kerja yang tertib, harmonis, dan profesional akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk terus membangun kolaborasi dan sinergi lintas divisi dan unit kerja. Sinergi internal dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Hukum berjalan terintegrasi dan selaras dengan target organisasi.
Pada kesempatan tersebut, Marsinta juga menyoroti pentingnya pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tepat, akurat, dan sesuai dengan tugas serta indikator kinerja masing-masing pegawai. Ia menegaskan bahwa SKP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen strategis untuk mengukur kinerja individu sekaligus mendorong akuntabilitas organisasi.
Apel pagi diikuti oleh jajaran administrator, pejabat fungsional tertentu (JFT), pejabat fungsional umum (JFU), pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN), serta calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat disiplin, koordinasi, dan komitmen kinerja seluruh aparatur di lingkungan Kantor Wilayah. (Humas Kemenkum Banten)
