
Pandeglang — Selain menghadiri kegiatan Exciting Banten Festival 2025 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar menyempatkan hadir pada pertemuan bersama Indonesia Offroad Federation (IOF) bertema “Pengembangan Kemitraan Pariwisata pada Exciting Banten Festival Bersama Indonesia Offroad Federation (IOF)” pada Sabtu (08/11).
Kegiatan ini berlangsung di sela-sela rangkaian acara Exciting Banten Festival di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah dan komunitas otomotif offroad.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Banten Dr. Pagar Butar Butar menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan IOF.
“Kami dari Kementerian Hukum tentunya mendukung kegiatan yang dilakukan oleh IOF. Kami sering melakukan penyuluhan hukum ke wilayah yang sulit dijangkau, sehingga ke depannya mungkin kita bisa berkolaborasi dengan Indonesia Offroad Federation untuk kegiatan penyuluhan,” ujar Dr. Pagar.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat mendorong kemajuan sektor pariwisata di wilayahnya.
“Terima kasih kepada Dinas Pariwisata yang telah memilih Kabupaten Pandeglang untuk terselenggaranya acara ini. Semoga kegiatan ini bisa memajukan wisata di Pandeglang. Kami juga sedang bekerja sama dengan Kementerian Hukum terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di Provinsi Banten. Di Pandeglang sendiri, sebanyak 339 desa dan kelurahan telah terbentuk,” ungkapnya.
Perwakilan IOF, Didit, menegaskan komitmen IOF untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintah, termasuk di bidang sosial dan hukum.
"Kami siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk kegiatan sosial atau penyuluhan hukum ke wilayah-wilayah yang membutuhkan mobil offroad,” ujar Didit.
Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara Kementerian Hukum Banten, Pemerintah Daerah, dan Indonesia Offroad Federation (IOF) dalam mendorong kemitraan antara sektor hukum, sosial, dan pariwisata. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan hukum serta memperkuat promosi wisata di wilayah Banten, khususnya di daerah yang sulit dijangkau.
[Humas Kemenkum Banten]
