Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan informasi hukum melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (22/07/2025).
Tim JDIH Kanwil Banten yang terdiri dari analis hukum dan CPNS mengikuti pengisian formulir e-Report, yang memuat sejumlah aspek penilaian seperti kelembagaan, pengelolaan dokumen hukum, hingga optimalisasi media digital.
Fokus utama evaluasi mencakup integrasi data hukum berbasis elektronik, penguatan sinergi antara pusat dan daerah, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi hukum yang efektif dan adaptif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Banten dalam mendukung JDIH yang unggul, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang informatif (Humas Kemenkum Banten)