
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya dalam pengawasan pelaksanaan jabatan notaris.
Hal tersebut diwujudkan melalui diskusi kinerja notaris oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, di Kantor Wilayah Kemenkum Banten yang bertempat di ruang rapat divisi pelayanan hukum. Selasa (02/09).
Dalam kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Administrasi Umum, Septi Erni, serta jajaran terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.
Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Banten dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berkomitmen untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Seluruh proses yang ada pada tingkat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) maupun Majelis Kehormatan Notaris (MKNW) dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pagar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap proses di MKNW dan MPW yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas kehati-hatian serta perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Banten berharap kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dapat terus terjaga, sekaligus mendorong terwujudnya praktik kenotariatan yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas. (Humas Kemenkum Banten)



