Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenko Kumham Imipas Monev Keadilan Restoratif di Kemenkum Banten

 WhatsApp Image 2025 12 08 at 17.01.06

Serang - Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penguatan Hukum Pidana melalui Pendekatan Keadilan Restoratif di Provinsi Banten, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Senin (08/12/2025).

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Robianto, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi awal terkait pemetaan implementasi keadilan restoratif di wilayah Banten serta mengidentifikasi tantangan lapangan yang memerlukan dukungan kebijakan lintas sektor.

Kakanwil Pagar Butar Butar menyatakan komitmen penuh Kanwil untuk memperkuat kolaborasi bersama Kemenko Kumham Imipas.

“Pendekatan keadilan restoratif bukan hanya kebijakan administratif, tetapi sarana menghadirkan rasa keadilan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat. Kanwil Kementerian Hukum Banten siap berkolaborasi dan menyediakan seluruh data serta dukungan teknis agar kebijakan nasional ini berjalan efektif di seluruh wilayah Banten,” ujarnya

Setelah sesi koordinasi di Kanwil, rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke Pos Bantuan Hukum Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sebagai salah satu lokasi implementasi layanan akses keadilan berbasis masyarakat.

Setelah sesi koordinasi, rombongan melanjutkan peninjauan ke Pos Bantuan Hukum Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sebagai bagian dari monev layanan akses keadilan berbasis masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Robianto melakukan dialog langsung dengan Lurah Drangong untuk menggali kondisi riil permasalahan hukum di tingkat kelurahan. Dalam monev ini, Robianto menanyakan kepada Lurah mengenai kondisi permasalahan hukum di Kelurahan Drangong dan contoh kasus pemecahan masalah melalui jalur musyawarah, sebagai bagian dari asesmen efektivitas penerapan prinsip keadilan restoratif. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id