Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Audiensi DPMPD Pandeglang, Dorong Pembentukan Posbankum Desa

 WhatsApp Image 2025 10 15 at 14.17.52

Pandeglang - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus menunjukkan langkah progresif dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat desa melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Salah satunya dengan melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/10/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan berkeadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Koordinasi ini difokuskan untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh desa di Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan data per 15 Oktober 2025, jumlah Posbankum yang telah terbentuk di seluruh wilayah Banten mencapai 778 unit atau sekitar 50 persen dari total target. Sementara di Kabupaten Pandeglang, baru 65 Posbankum yang sudah berdiri dari total desa dan kelurahan yang ada.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan tindak lanjut dari amanat Asta Cita Nomor 7, yang menekankan perlunya pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Posbankum desa ini adalah wajah nyata hadirnya negara di tengah masyarakat, memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum,” ungkap Pagar Butar Butar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kemenkum Banten siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk fasilitasi, pelatihan paralegal, serta sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Provinsi Banten agar setiap Posbankum dapat berfungsi secara optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat desa memperoleh hak atas bantuan hukum, konsultasi, dan pendampingan secara gratis.

“Posbankum ini adalah sarana penting bagi masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan hukum. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam mendorong kesadaran hukum di lingkungan masing-masing,” ujar Muslim Taufik.

DPMPD Pandeglang menargetkan agar seluruh desa di Kabupaten Pandeglang dapat memiliki Posbankum aktif dalam waktu dekat. Muslim menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkum Banten dan Lembaga Bantuan Hukum untuk memastikan keberlanjutan layanan ini berjalan efektif.

“Kami berkomitmen agar masyarakat di Kabupaten Pandeglang benar-benar merasakan manfaat keberadaan Posbankum. Kami percaya, dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Banten, serta perangkat desa, cita-cita menghadirkan keadilan yang merata dapat diwujudkan,” tutupnya. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id