Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Beri Masukan Pembahasan Raperwal Standar Harga Satuan Kota Serang

 WhatsApp Image 2025 09 26 at 11.27.47

Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Standar Harga Satuan, Standar Harga Satuan Barang dan Jasa, Analisis Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan, Kamis (25/09/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bagian Hukum ini dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Suhartini, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, perancang dari Bagian Hukum Setda Kota Serang, serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Tanti dan Maeka.

Dalam pembahasan, Suhartini menyampaikan bahwa Raperwal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025. Raperwal tersebut akan mencabut peraturan wali kota sebelumnya, khususnya lampiran mengenai besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta menyesuaikan standar harga satuan barang dan jasa yang kini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota.

Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Banten turut memberikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya kejelasan status terhadap Perwal yang sudah ada apakah dicabut atau diubah, serta pentingnya memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam konsideran.

Selain itu, tim Kanwil menekankan agar pengaturan mengenai TPP dalam Perwal Nomor 3 Tahun 2025 sebaiknya dilakukan melalui perubahan tersendiri, bukan diatur dalam Raperwal ini.

Masukan lainnya juga menegaskan bahwa penyusunan Raperwal harus tetap selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Kota Serang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan Raperwal yang disusun tidak hanya selaras dengan ketentuan hukum, tetapi juga mampu menjadi instrumen efektif dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan Kota Serang (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id