Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Beri Penguatan Substansi Hukum pada Raperda Ekonomi Kreatif Kota Tangsel

 WhatsApp Image 2025 10 23 at 18.07.43

Tangsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui tim perancang peraturan perundang-undangan turut berperan aktif dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang Selatan tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tangerang Selatan pada Kamis (23/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya anggota Bapemperda DPRD, tim perumus Raperda, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, tim konsultan penyusun naskah akademik, serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Banten, Galih dan Arya.

Dalam rapat tersebut, Tim Perumus Raperda memaparkan secara komprehensif substansi rancangan regulasi yang menyoroti mekanisme pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, termasuk fasilitasi permodalan, pemasaran, peningkatan kapasitas SDM, hingga perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha kreatif di Tangerang Selatan.

Pembahasan juga menekankan pentingnya regulasi yang inklusif, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang semakin pesat di daerah perkotaan.

Tim Kemenkum Banten memberikan sejumlah masukan strategis dan teknis untuk memperkuat substansi hukum Raperda agar selaras dengan kerangka hukum nasional.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penyesuaian judul menjadi “Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif”, guna menjaga konsistensi dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Selain itu, Kemenkum Banten juga menekankan perlunya penguatan konsideran menimbang, agar memuat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang jelas, termasuk penyebutan bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 perlu disesuaikan karena substansinya akan diatur lebih lengkap dalam Raperda baru ini. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id