
Serang – Dalam rangka memastikan efektivitas penyelenggaraan pelatihan serta dampaknya terhadap kinerja pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melaksanakan kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan Fungsional di Ruang Rapat Corporate University, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa evaluasi pasca pelatihan menjadi momen penting untuk menilai sejauh mana hasil pembelajaran yang diperoleh peserta mampu diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pelatihan bukan sekadar formalitas, tetapi investasi kompetensi. Hasilnya harus tampak dalam etos kerja, inovasi, dan pelayanan yang lebih cepat, tepat, serta berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi merupakan bagian integral dari siklus manajemen pelatihan.
“Dalam proses penyelenggaraan pelatihan terdapat tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pelaporan. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi,” jelasnya.
Tejo menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelatihan berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja peserta di unit kerja masing-masing. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan dan perbaikan sistem pelatihan di masa mendatang.
“Kami berharap para responden dapat memberikan jawaban dengan penuh tanggung jawab, karena data yang dihasilkan akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Humas Kemenkum Banten)


