
Kab. Tangerang - Memasuki hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, kembali hadir mengikuti pembahasan penyusunan draf rekomendasi kebijakan yang berlangsung di Hotel Episode Gading Serpong, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan hari kedua ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, yang memfokuskan pembahasan pada perumusan langkah strategis pengarusutamaan HAM dalam perencanaan dan penyusunan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam sesi diskusi kelompok, Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menekankan pentingnya memastikan nilai-nilai HAM hadir di setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, hingga harmonisasi peraturan daerah.
“Pengarusutamaan HAM tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus terintegrasi dalam proses kerja. Artinya, mulai dari perencanaan Perda, penyusunan naskah akademik, hingga tahap harmonisasi, unsur HAM wajib menjadi pertimbangan utama,” ujar Pagar.
Dalam pembahasan hari kedua, peserta juga merumuskan poin-poin strategis yang menjadi masukan kebijakan, di antaranya penguatan koordinasi antar instansi dalam pengharmonisasian regulasi, integrasi analisis HAM dalam proses pembentukan hukum, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami instrumen HAM dalam peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkum Banten)


















