Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

WhatsApp Image 2025 10 23 at 17.16.05

Pandeglang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Hukum untuk mewujudkan peresmian Posbankum serentak di 83 ribu desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Kegiatan koordinasi dan evaluasi yang digelar di Pandeglang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, Kabid Kelembagaan DPMD Pandeglang, Direktur OBH Geradin Pandeglang, serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pandeglang dan Lebak, Zul Trisman, Kamis (23/10/2025).

Dalam laporannya, Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa hingga saat ini, dari 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang, telah terbentuk 146 Posbankum, sehingga masih terdapat 193 desa/kelurahan yang belum membentuk Posbankum. Ia menegaskan, Kemenkum Banten akan terus melakukan pendampingan administratif dan teknis untuk memastikan seluruh wilayah mencapai target pembentukan 100% sesuai arahan pusat.

“Percepatan pembentukan Posbankum bukan hanya soal capaian angka, tetapi tentang menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat melalui akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan,” ujar Pagar.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepala desa/lurah, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat agar Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi melayani masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi memberikan arahan kepada jajaran DPMD untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan para kepala desa dan lurah dalam melengkapi seluruh persyaratan administratif pembentukan Posbankum.

“Diharapkan agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera berkoordinasi dengan kades/lurah dan melengkapi syarat administratif pembentukan Posbankum,” ungkapnya.

Langkah kolaboratif ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum RI yang menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi intens antara Kanwil dan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga hukum lokal guna mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 10 23 at 16.41.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id