Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Dorong Percepatan Penyusunan Regulasi Koperasi Merah Putih di Daerah

 WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.11.20

Serang – Guna mendorong percepatan penyusunan regulasi sebagai dasar pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (16/06/2025).

Rapat turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koperasi, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten, serta unsur dinas koperasi dan bagian hukum kabupaten/kota.

Dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan nasional dalam membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, seluruh pemda dapat segera mengajukan permohonan harmonisasi melalui e-harmonisasi dan melaksanakan penyusunan peraturan secara serentak,” tegas Marsinta.

Dalam forum tersebut, dipaparkan bahwa Provinsi Banten telah memiliki 1.552 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di delapan kabupaten/kota, termasuk Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak. Penyusunan Peraturan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota menjadi penting agar koperasi yang telah terbentuk dapat memiliki dasar hukum pelaksanaan yang jelas dan operasional.

“Melalui koordinasi ini, kami ingin menguatkan sinergi antarlembaga dan memastikan bahwa tidak ada kendala yang menghambat percepatan pembentukan koperasi. Koperasi ini adalah amanah strategis dari Presiden untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari bawah,” ujar Marsinta menutup sambutannya.

Dengan semangat kolaboratif dan dukungan lintas sektor, diharapkan seluruh daerah di Banten dapat segera merampungkan penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang Koperasi Merah Putih, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.11.19WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.11.21WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.11.22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id