Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Harmonisasikan 2 (dua) Rancangan Peraturan Wali Kota Tangerang

 WhatsApp Image 2025 03 04 at 10.45.04

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Selasa (04/03/2025).

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 126 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang.

Dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, turut hadir Staf Ahli Wali Kota Tangerang, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bidang Penatausahaan dan Akuntansi BPKD, Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, serta Tim Pokja I perancang peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum Banten.

Kepala Bidang Penatausahaan dan Akuntansi BPKD Awaludin Mashudi menyebut bahwa Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dibuat untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru serta mencabut Perwal Nomor 130 Tahun 2016.

“Regulasi ini juga mengacu pada Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 186 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Sedangkan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 126 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang disusun guna menyesuaikan kodefikasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

“Selain itu, rancangan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang meminta penyempurnaan aturan terkait dengan kodifikasi baru,” tambahnya.

Perancang peraturan perundang-undangan Madya Kementerian Hukum Banten Huda dalam saran dan masukkannya menyampaikan bahwa perlu ditambahkan definisi mengenai istilah "prognosis" yang digunakan berulang kali dalam peraturan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah agar lebih mudah dipahami. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 03 04 at 10.45.03WhatsApp Image 2025 03 04 at 13.27.42

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id