Jakarta – Guna memperkuat sinergi serta membahas berbagai aspek kebijakan hukum yang akan diimplementasikan di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kamis (13/03/2025).
Konsultasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, Analis Hukum dan JFU pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Marsinta Simanjuntak dalam konsultasi menyampaikan mengenai Inventarisasi Permasalahan Hukum dan Pelayanan Publik yang pada tahun 2025 hanya akan dilakukan hingga periode B03 dengan menggunakan aplikasi SIPKUMHAM.
Ia pun menyampaikan mengenai rencana pelaksanaan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum yang akan diselenggarakan pada 18 Maret 2025, dengan menghadirkan Koordinator Wilayah Banten Indeks Reformasi Hukum dari Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai narasumber.
Dengan adanya koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan implementasi kebijakan hukum di wilayah Banten dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan strategi nasional. Sinergi antara Kanwil Kemenkumham Banten dan Badan Strategi Kebijakan Hukum menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)