Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum Gratis di Kabupaten Serang

 WhatsApp Image 2025 06 18 at 16.46.46

Kab. Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Pemerhati Pembangunan (FPP), Selasa (17/6/2025), di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Tim Panwasda melakukan kunjungan ke Kantor Desa Walikukun untuk melakukan konfirmasi administrasi terkait penerima bantuan hukum. Tim diterima langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Walikukun, Anis Fuad, yang membenarkan bahwa penerima bantuan atas nama Hayati adalah benar warga setempat dan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang digunakan merupakan dokumen sah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Walikukun.

"Memastikan bahwa layanan bantuan hukum diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin akses keadilan yang merata," ujar salah satu anggota Tim Panwasda dalam kegiatan tersebut.

Usai melakukan konfirmasi di kantor desa, Tim Panwasda bersama Anis Fuad melanjutkan kunjungan ke rumah Hayati. Dalam wawancara yang dilakukan, Hayati mengungkapkan rasa puas dan syukurnya atas pendampingan hukum yang diberikan oleh LBH FPP selama proses perceraiannya di Pengadilan Agama Serang. Ia juga menyatakan bahwa layanan yang diterima sepenuhnya gratis dan telah berhasil mendapatkan akta cerai tanpa dipungut biaya apa pun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan oleh Kementerian Hukum Banten untuk memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan melalui LBH terakreditasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedesaan dan tergolong tidak mampu secara ekonomi.

Kementerian Hukum Banten terus berkomitmen untuk mengawal keberlanjutan program bantuan hukum ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sekaligus wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 06 18 at 16.46.44

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id