Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Parsipasi Pembahasan Raperbup Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

 WhatsApp Image 2025 06 23 at 16.21.52

Serang – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Serang tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih pada Senin (23/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Tb Saparudin Setda Kabupaten Serang.

Rapat ini dipimpin oleh Mastur selaku Pejabat Fungsional Hukum Kabupaten Serang dan turut dihadiri oleh jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM dan Koperasi sebagai pemrakarsa, Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, yaitu Sumarni dan Suryabintara.

Dalam pembukaannya, Mastur menyampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah tentang Koperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 Juni 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Rancangan ini juga telah mengacu pada template resmi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri guna menjaga keseragaman substansi dan struktur regulasi di seluruh daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Banten memberikan masukan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ. Oleh karenanya, penyusunan Raperbup harus dilakukan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Secara substansi, Raperbup dinilai telah sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Namun dari sisi teknis penyusunan, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, antara lain pada bagian konsiderans menimbang, dasar hukum, dan perumusan norma di dalam pasal-pasalnya, sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id