Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Perkuat Dasar Hukum Raperda Konflik Sosial Tangsel.

 WhatsApp Image 2025 10 10 at 16.06.45

Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan kembali berpartisipasi aktif dalam proses Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang Selatan tentang Penanganan Konflik Sosial, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Tangsel, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Dinas Sosial, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Sekretariat DPRD, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten, Bayu dan Maeka.

Raperda ini merupakan inisiatif dari Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan, dengan latar belakang meningkatnya berbagai bentuk konflik sosial di wilayah perkotaan, seperti persoalan perizinan rumah ibadah, hubungan industrial dan buruh, tawuran pelajar, hingga aktivisme mahasiswa.

Hingga saat ini, Kota Tangerang Selatan belum memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur mekanisme penanganan konflik sosial, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Dalam rapat harmonisasi tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten menyampaikan beberapa catatan penting untuk memperkuat dasar hukum dan arah pengaturan dalam Raperda.

Pertama, berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penanganan konflik sosial termasuk urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan penyesuaian ruang lingkup kewenangan.

Kedua, aspek penanganan konflik sosial telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, sehingga pengaturan di tingkat daerah perlu diselaraskan dengan ketentuan yang lebih tinggi. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id